YOGYALINE - Pemerintah telah menetapkan jumlah formasi di Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 ini.
Dibutuhkan sebanyak 1.035.811 orang untuk delapan formasi PPPK tahun 2022 dengan perincian:
- Formasi guru di pemerintah daerah: 758.018
- Formasi PPPK fungsional non guru: 184.239
Formasi PPPK guru di pemerintah pusat: 45.000
- Formasi jabatan teknis lain: 25.554
- Formasi dosen (Kemendikbud/Kemenag): 20.000
- Formasi dokter/tenaga kesehatan di bawah Kemenkes: 3.000
- Formasi CPNS Sekolah Kedinasan 2022: 8.941