Guru Jangan Khawatir, Tersedia 1.035.811 kuota PPPK, Ini Syarat Daftarnya!

- 15 Juli 2022, 17:00 WIB
Ilustrasi tes PPPK
Ilustrasi tes PPPK /Antaranews/

YOGYALINE - Pemerintah telah menetapkan jumlah formasi di Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 ini.

Dibutuhkan sebanyak 1.035.811 orang untuk delapan formasi PPPK tahun 2022 dengan perincian:

- Formasi guru di pemerintah daerah: 758.018

- Formasi PPPK fungsional non guru: 184.239

 Formasi PPPK guru di pemerintah pusat: 45.000

- Formasi jabatan teknis lain: 25.554

- Formasi dosen (Kemendikbud/Kemenag): 20.000

- Formasi dokter/tenaga kesehatan di bawah Kemenkes: 3.000

- Formasi CPNS Sekolah Kedinasan 2022: 8.941

Halaman:

Editor: Ahmad Suroso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x