Ada 19 Partai Baru Dapat Akses Sipol untuk Pemilu 2024, Ini 35 Partai yang Kantongi Sipol dari KPU

- 6 Juli 2022, 17:54 WIB
28 parpol sudah memiliki akses di Sipol KPU per 29 Juni 2022 pukul 17.00 WIB.
28 parpol sudah memiliki akses di Sipol KPU per 29 Juni 2022 pukul 17.00 WIB. /Twitter/KPU_ID

YOGYALINE - Berapa jumlah parpol yang abak ambil bagian di Pemilu 2024? Hingga saat ini belum fix. Namun setidaknya ada 35 partai yang telah mendapatkan akses Sipol untuk Pemilu 2024.

Ada partai lama, ada juga 19 partai baru yang belum pernah ambil bagian dalam pemilu 2019 lalu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali memperbarui data terkait permohonan pembukaan akses sistem informasi partai politik (sipol) menjelang pendaftaran calon peserta Pemilu 2024.

Baca Juga: Sosok jin menyeramkan, bertanduk dikabarkan menempel di tubuh presenter Ruben Onsu . Tepat di tengkuknya.

Terhitung sampai hari Rabu 6 Juli 2022, jumlah partai politik (Parpol) yang telah mendapatkan akses Sipol untuk Pemilu 2024 yaitu sebanyak 35 parpol.

Anggota KPU Idham Holik memberi keterangan soal Parpol yang diberi akses untuk Pemilu 2024 ini.

"Ada penambahan tiga partai tingkat nasional. Jadi total jumlah Parpol yang telah memiliki akun Sipol adalah sebanyak 35 parpol,” ungkapnya.

Dari total 35 parpol yang sudah mendapatkan akses Sipol antara lain, 9 parpol (peserta Pemilu 2019 melampaui PT), 7 parpol (peserta Pemilu Legislatif 2019 tidak melampaui PT), dan 19 parpol (belum pernah jadi Peserta Pemilu Legislatif 2019).

Baca Juga: Tempat Mendaftar MyPertamina secara Offline untuk DI Yogyakarta dan Jateng, Inilah Lokasinya

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x