Tiga Sanksi untuk Arema FC, Muncul nama Abdul Haris dan Suko Sutrisno! Ini Peran Mereka

5 Oktober 2022, 07:15 WIB
Deretan sanksi yang dijatuhkan Komdis PSSI terhadap Arema FC akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. //Antara/Vicki Febrianto/

YOGYALINE - Terkait Tragedi Kanjuruhan, Komite Disiplin (Komdis) PSSI resmi menjatuhkan sanksi untuk Arema FC. Ini nama-nama yang muncul dalam sanksi itu.

Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, terjadi pada 1 Oktober 2022 usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya yang berakhir dengan skor 2-3.

PSSI telah membentuk tim investigasi untuk mengungkap dan menyelidiki kejadian tersebut dari sisi sepak bola.

Baca Juga: ZODIAK LUSA LIBRA Kamis 6 Oktober 2022, Cinta, Keuangan, Karier

Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing melakukan jumpa pers pada 4 Oktober 2022 terkait insiden kerusuhan yang menewaskan ratusan suporter Arema tersebut.

Dilansir dari laman resmi PSSI pada 5 Oktober 2022, berikut 3 Putusan sanksi Komdis PSSI untuk Arema FC:

1. Dilarang ada penonton saat menjadi tuan rumah dan sanksi denda

Putusan Pertama: "Kepada klub Arema FC dan panitia pelaksananya keputusannya adalah dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah.

Dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari homebase Malang. Kemudian itu jaraknya 210 kilometer dari lokasi."

"Kedua, klub Arema FC dikenakan sanksi Rp 250 juta. Yang ketiga, pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat pada hukuman yang lebih berat.

Ini adalah hasil sikap kepada klub dan panitia pelaksanaanya pada Oktober kemarin."

Baca Juga: ZODIAK LUSA LIBRA Kamis 6 Oktober 2022, Cinta, Keuangan, Karier

2. Ketua Panpel Arema FC dilarang aktif di lingkungan sepakbola seumur hidup

Putusan Kedua: "Sedangkan kepada Panitia Pelaksana, siapa itu ketuanya, yaitu Saudara Abdul Haris, sebagai Ketua Pelaksana.

Sebagai Ketua Pelaksana dia harus bertanggung jawab terhadap kelancaran event besar ini. Dia harus jeli, dia harus cermat dan mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan."

"Kami melihat Ketua Pelaksana tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan cermat, dan tidak siap. Gagal mengantisipasi kerumunan orang datang padahal punya steward.

Ada hal-hal yang harus disiapkan, pintu-pintu yang seharusnya terbuka, tapi tertutup.

Ini menjadi perhatian dan pilihan kami adanya hal-hal yang kurang baik, mungkin pengalaman juga, kepada saudara ketua Panitia Pelaksana, Abdul Haris, tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepakbola seumur hidup."

3. Security officer dilarang aktif di lingkungan sepakbola seumur hidup

Putusan Ketiga: "Kemudian ada kepada officer atau steward, orang yang mengatur semua keluar masuk penonton pintu semuanya.

Siapa itu? security officer Arema FC adalah Suko Sutrisno. Dia bertanggung jawab kepada hal yang harus dilaksanakan tapi tidak terlaksana dengan baik."

Baca Juga: Hasil Liga Champions: Xavi Hernandez Kesal, Muenchen 21 Menit Cetak Tiga Gol

"Merujuk pada pasal 68 huruf A, juncto pasal 19, junto pasal 141 Komdis PSSI, tahun 2018, saudara Suko Sutrisno sebagai petugas keamanan security officer tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepakbola seumur hidup.

Itu tiga hal yang kami putuskan oleh Komdis dari hasil investigasi kami di lapangan."

Itulah 3 bentuk sanksi yang diberikan Komdis PSSI terhadap Arema FC akibat insiden yang menewaskan sekitar 125 orang tersebut.

Banyaknya jumlah korban yang berjatuhan dalam kericuhan itu menjadi insiden terbesar sepanjang sejarah dunia sepakbola di Tanah Air.

Liga 1 Dihentikan

Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) menghentikan bergulirnya kompetisi BRI Liga 1 2022/23 sampai waktu yang belum ditentukan.

Langkah itu diambil PSSI sebagai buntut Tragedi Kanjuruhan, yakni kericuhan yang berujung tewasnya ratusan orang di Stadion Kanjuruhan usai laga Arema FC vs Persebaya, Sabtu 1 Oktober 2022 malam lalu.

Baca Juga: ZODIAK LUSA ARIES Kamis 6 Oktober 2022, Cinta, Keuangan, Karier

“Sementara kompetisi Liga 1 2022/2023 kita hentikan hingga waktu yang tidak ditentukan,” ungkap Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (Iwan Bule).

Selain menghentikan BRI Liga 1, PSSI juga menjatuhkan sanksi tegas bagi Arema FC. Singo Edan dilarang menjadi tuan rumah selama sisa kompetisi Liga 1 2022/23.

“Kemudian tim Arema FC dilarang menjadi tuan rumah selama sisa kompetisi musim ini,” sambung Iwan Bule.

Menurut Iwan Bule, insiden yang terjadi di kandang Arema itu menjadi pelajaran besar bagi PSSI maupun insan sepakbola di tanah air.

Di samping berduka, Iwa Bule memastikan organisasi sepakbola tertinggi Indonesia tersebut untuk berbenah sekaligus melakukan investigasi.

“PSSI sampaikan duka yang mendalam terkait insiden ini. Kami juga minta maaf kepada keluarga korban dan semua pihak,” tuturnya.

“Tentu menjadi evaluasi PSSI agar peristiwa itu tidak terulang lagi. Kami juga langsung membentuk tim investigasi untuk insiden ini. Tim sudah bekerja mulai hari ini,” tuturnya menambahkan.

Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali, juga meminta semua pihak untuk melakukan evaluasi.

Dirinya pun berharap terjadi perbaikan dari sistem yang dijalankan selama ini.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Lusa Kamis 6 Oktober 2022, Cinta, Keuangan, Karier

“Arahan Presiden Joko Widodo, PSSI diminta melakukan evaluasi secara total terhadap sistem saat ini, yang digunakan sebagai cara berkompetisi”.

“Sehingga akan dapatkan cara terbaik, para pemain bisa main tenang, dan penonton nyaman menonton,” jelasnya.

Editor: A. Purwoko

Tags

Terkini

Terpopuler