Bikin Merinding! Peran Putri Candrawathi Diungkap Kabareskrim

21 Agustus 2022, 10:28 WIB
Bharada E dijanjikan 1 Miliar oleh Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, sementara Om Kuat hanya Rp 5 Juta. /kolase Pikiran Rakyat

YOGYALINE - Berdasarkan fakta penyidikan, istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi terekam kamera CCTV berada di tempat kejadian perkara, baik sebelum, sesaat, maupun sesudah penembak Brigadir J.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menjelaksan istri Ferdy Sambo yaitu Putri Candrawathi juga memiliki peran dalam skenario pembunuhan Brigadir J.

Putri ikut dalam skenario yang dibuat oleh suaminya, Ferdy Sambo sehingga Putri Candrawathi kini dijadikan tersangka.

Baca Juga: Profil dan Bio Data Prof Karomani Rektor Unila yang Tertangkap KPK: Ternyata Kantongi Penghargaan MURI

"Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS," ungkap Agus kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, 20 Agustus 2022.

Adapun keterangan para saksi dan alat bukti yang ada sebagai fakta penyidikan, memang menjadi dasar penyidik menetapkan Putri sebagai tersangka bersama Ferdy Sambo.

"(Putri) ada di lantai tiga ketika Ricky dan Richard saat itu ditanya kesanggupan untuk menembak Almarhum Joshua," tuturnya.

Bahkan, disebutkan Putri juga yang mengajak berangkat ke Duren Tiga bersama tersangka RE, tersangka RR, tersangka KM, dan korban Brigadir J.

"Bersama Ferdy Sambo juga saat menjanjikan uang kepada RE, RR, dan KM,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik tim khusus Polri menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius Lusa Senin 22 Agustus 2022, Cinta, Keuangan, Karier

Putri dan suaminya, Ferdy Sambo, serta tiga tersangka lainnya, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Brigadir Kepala Ricky Rizal (Bripka RR) dan Kuat Ma'aruf dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati.***

Editor: A. Purwoko

Tags

Terkini

Terpopuler