YOGYALINE - Terungkap terang benderang kasus pembunuhan Brigadir J. Irjen Ferdy Sambo akhirnya mengaku perbuatannya sebagai penembak Brigadir J sampai dua kali.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik, menyebut eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebanyak dua kali.
Pengakuan itu dia sampaikan dalam pemeriksaan yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Baca Juga: KPK Meluncur ke Lampung, Diduga Rektor Unila Terlibat Suap: Begini Penampakan Acara di Lembang
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan, Ferdy Sambo mengaku bersalah setidaknya saat diperiksa tim Komnas HAM pada Jumat (12/8) di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.
"Dia (Ferdy Sambo) bilang, 'Pak sudah, saya akui semua pak, memang saya yang merekayasa, saya otaknya'.
Dikatakan, Ferdy Sambo sangat kooperatif saat itu, dan menyampaikan semua hal.
“Sekali lagi dia hanya minta dipahami, emosi saya seperti ini, walaupun dia katakan saya tidak bisa benarkan tindakan ini, saya salah," ujar Taufan dikutip dari YoutubeNarasi Newsroom, Sabtu, 20 Agustus 2022.
Komnas HAM juga mengungkap pengakuan berdasarkan pemeriksaan terhadap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang merupakan ajudan Sambo.