Pemerintah Bagi-bagi Insentif Fiskal 2023 Rp 1 Triliun, Pemda DIY Kebagian Rp 12,1 M, Bukan untuk Gaji-Honor

- 11 Oktober 2023, 08:59 WIB
ilustrasi transaksi jual beli masyarakat.
ilustrasi transaksi jual beli masyarakat. /purwoko/tangerangkota.go.id

YOGYALINE - Pemerintah bagi-bagi insentif fiskal bagi Pemerintah Daerah (Pemda) yang berhasil mengendalikan inflasi. Jumlah insentif fiskal yang dibagi pemerintah pusat tahun 2023 ini mencapai Rp 1 triliun.

Terkait hal itu Pemerintah Daerah DI Yogyakarta (Pemda DIY) mendapatkan tambahan insentif fiskal sekitar Rp 12,1 miliar yang ditujukan dalam upaya pengendalian inflasi.

Dana tambahan sebesar Rp 12.147.741.000 itu merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah pusat untuk mendorong kategori Percepatan Belanja Daerah dan Penggunaan Produk Dalam Negeri.

Baca Juga: Sumbu Filosofi Yogyakarta Diakui Sebagai Warisan Budaya Dunia UNESCO, Konsep Tata Ruang Tercetus Abad 18

Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati kepada plt Asisten Pemberdayaan Sumberdaya Masyarakat Pemda DIY Aris Eko Nugroho sebagai perwakilan dari Pemda DIY.

Penyerahan dilakukan saat menghadiri agenda International Seminar on: Indonesia's Fiscal Decentralization Policy for The Next Decades, Aula Mezzanine, Gedung Juanda 1, Kementerian Keuangan pada pekan pertama Oktober 2023 lalu.

“Tambahannya itu kurang lebih ada sekitar Rp 12,1 miliar. Jadi untuk yang berkaitan dengan produksi dalam negeri kurang lebih ada sekitar Rp 6,6 miliar dan untuk yang percepatan belanja daerah  Rp 5,5 miliar, jadi total sekitar Rp 12,1 miliar,” ungkap Aris Eko Nugroho saat ditemui di Paniradya Kaistimewan, Senin 9 Oktober 2023.

Insentif Fiskal adalah dana yang bersumber dari APBN yang diberikan kepada Daerah berdasarkan kriteria tertentu berupa perbaikan dan/atau pencapaian kinerja di suatu bidang.

Hal itu dapat berupa tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, dan pelayanan dasar yang mendukung kebijakan strategis nasional dan/atau pelaksanaan kebijakan fiskal nasional.

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x