Polres Bantul Libatkan Dukuh hingga Tokoh Masyarakat untuk Pantau Tongkrongan Remaja

- 26 Mei 2023, 15:10 WIB
Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama mengantisipasi kenakalan remaja. Polres Bantul rutin melakukan penyisiran tempat tongkrongan remaja.
Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama mengantisipasi kenakalan remaja. Polres Bantul rutin melakukan penyisiran tempat tongkrongan remaja. /purwoko/yogyaline.com/adi prabowo

YOGYALINE – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama mengantisipasi kenakalan remaja, Polres Bantul rutin melakukan penyisiran di lokasi yang diduga menjadi basecamp geng-geng sekolahan.

Dalam kurun 2023 tercatat terjadi 14 kali kejahatan yang melibatkan remaja. Dari 14 kasus, sebanyak 16 remaja dinyatakan sebagai pelaku atau berurusan dengan hukum.

Salah satu tempat yang menjadi perhatian Polres Bantul yakni sebuah tempat yang diduga menjadi tempat nongkrong geng 'M’ di sebuah ruko di Bangunharjo, Sewon, Bantul.

Baca Juga: Nekad Klithih di Titik Nol Km Yogyakarta, 6 Remaja Tertunduk Dibariskan Polisi: Siapa Saja Jadi Tersangka?

“Penyisiran dan pembersihan terhadap tempat yang diduga sebagai tempat berkumpulnya geng anak-anak ‘M’ melibatkan unsur masyarakat dan para petinggi serta tokoh masyarakat setempat,” kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mewakili Kapolres AKBP Ihsan, hari ini Jumat 26 Mei 2023.

Polres Bantul juga berkomitmen memberantas geng yang meresahkan masyarakat.

 Jeffry menyatakan kenakalan remaja di Bantul telah ditangani dengan pola preemtif dan preventif dan represif, bahkan sampai tindakan tegas terukur.

Ia mengatakan, untuk menangani kenakalan remaja, Polres melibatkan banyak pihak, seperti sekolah, orang tua hingga stakeholder terkait.

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x