YOGYALINE – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama mengantisipasi kenakalan remaja, Polres Bantul rutin melakukan penyisiran di lokasi yang diduga menjadi basecamp geng-geng sekolahan.
Dalam kurun 2023 tercatat terjadi 14 kali kejahatan yang melibatkan remaja. Dari 14 kasus, sebanyak 16 remaja dinyatakan sebagai pelaku atau berurusan dengan hukum.
Salah satu tempat yang menjadi perhatian Polres Bantul yakni sebuah tempat yang diduga menjadi tempat nongkrong geng 'M’ di sebuah ruko di Bangunharjo, Sewon, Bantul.
“Penyisiran dan pembersihan terhadap tempat yang diduga sebagai tempat berkumpulnya geng anak-anak ‘M’ melibatkan unsur masyarakat dan para petinggi serta tokoh masyarakat setempat,” kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mewakili Kapolres AKBP Ihsan, hari ini Jumat 26 Mei 2023.
Polres Bantul juga berkomitmen memberantas geng yang meresahkan masyarakat.
Jeffry menyatakan kenakalan remaja di Bantul telah ditangani dengan pola preemtif dan preventif dan represif, bahkan sampai tindakan tegas terukur.
Ia mengatakan, untuk menangani kenakalan remaja, Polres melibatkan banyak pihak, seperti sekolah, orang tua hingga stakeholder terkait.