YOGYALINE – Inilah progres penyelesaian dalam pembangunan jalan tol Jogja – Solo, dimana salah satu agenda pembayaran ganti untung lahan milik warga yang terdampak jalan tol Jogja – Solo kini telah direalisasikan.
Selain membuat kepastian bagi warga masyarakat, khususnya yang terdampak di wilayah Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, DIY, pembayaran ganti untuk lahan jalan tol ini, sekaligus menjadikan satu di antara tahapan yang ada, kini terlewati.
Ganti rugi tanah yang terdampak pembangunan jalan tol Jogja - Solo seksi 1 meliputi 104 bidang tanah.
Sedang warga yang berhak mendapatkan ganti rugi dari 104 bidang tanah tersebut sebanyak 84 keluarga, dengan total dana yang dibayarkan sebesar Rp 136 miliar.
Proses pembayaran ganti untung lahan jalan tol dilaksanakan di Kantor Kalurahan Tamanmartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, Kamis, 11 Mei 2023.
Hadir antara lain dalam kesempatan itu Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, guna meninjau proses ganti rugi dan penyerahan hak obyek tanah milik warga yang terdampak pembangunan jalan tol Jogja – Solo di wilayah Sleman DIY.
"Seluruh unsur yang terlibat dalam pembayaran sore ini hadir, termasuk masyarakat yang menerima ganti rugi juga hadir. Insyaallah pembayaran ganti rugi, sore ini selesai," kata