Terekam Kamera Aksi Kurangajar Pedagang Roti di Hadapan Para Siswi SMK di Yogyakarta, Ganjarannya Masuk Bui

- 18 Februari 2023, 11:16 WIB
Danang Bin Marjugi (27) yang merupakan pedagang roti keliling itu pun segera ditangkap polisi karena memamerkan alat vit4l di depan para siswi di salah satu SMK di Umbulharjo, Yogyakarta. Pedagang roti asal Ngawi, Jawa Timur itu segera ditangkap jajaran Polsek Umbulharjo, Yogyakarta.
Danang Bin Marjugi (27) yang merupakan pedagang roti keliling itu pun segera ditangkap polisi karena memamerkan alat vit4l di depan para siswi di salah satu SMK di Umbulharjo, Yogyakarta. Pedagang roti asal Ngawi, Jawa Timur itu segera ditangkap jajaran Polsek Umbulharjo, Yogyakarta. /kukuh setyono/yogyaline.com

“Saat itu salah satu siswi sempat merekam aksi pelaku yang kemudian menjadi alat bukti dan dari situ kita melacak keberadaan pelaku,” jelasnya.

Beberapa hari kemudian, aparat mendapatkan kabar pelaku datang kembali ke  lokasi, hingga kemudian jajaran kepolisian tak kesulitan  mengamankan pelaku di Jl Gambiran.

“Pelaku ini sudah berkeluarga. Dirinya melakukan aksi ini dengan sengaja di depan umum merasa mendapatkan kepuasan yang lebih,” terang Kapolsek.

Baca Juga: Dosen UII Yogyakarta Hilang Kontak Seusai Tugas di Oslo Norwegia, Netizen Ramai Beri Dukungan

Atas perbuatannya tersebut Danang dijerat  pasal 36 Jo Pasal 10 UU No.44 Tahun 2008 tentang Tindak Pidana Pornografi atau pasal 281 KUHP tentang Kejahatan terhadap dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.***/kukuh setyono

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x