Bantul III: alokasi kursi 7, meliputi Imogiri, Dlingo, Pleret
Bantul IV: alokasi kursi 8, meliputi Kretek, Pundong, Bambanglipuro, Jetis
Bantul V: alokasi kursi 7, meliputi Srandakan, Sanden, Pandak, Pajangan
Bantul VI: alokasi kursi 7, meliputi Kasihan, Sedayu
Dari penetapan Dapil dan alokasi kursi untuk anggota DPRD Bantul pada pemilu 2024 itu, dapat diketahui alokasi kursi per dapil relatif merata, antara 7-8 kursi per dapil.
Namun demikian cakupan wilayah kecamatan yang ada beragam, ada yang dua, tiga, bahkan empat kecamatan tiap dapil. Hal ini berdasarkan petimbangan jumlah pemilih yang ada.***