Baca Juga: Ganjar Pranowo Sentil HIPMI Pasca Kericuhan Saat Munas
Dalam pengumuman tersebut, KPU mengharap masukan dan tanggapan dari mayarakat. Masukan dan tanggapan terhadap pembagain dapil dan alokasi kursi DPRD itu ditunggu hingga 6 Desember 2022.
Link untuk memberikan tanggapan KLIK DI SINI ***