Pekerja di Yogyakarta Tuntut UMK Rp 3,7 Juta-4,2 Juta, Berapa Keputusannya? Ini Kata Sekda DIY

- 21 November 2022, 09:29 WIB
Ilustrasi pekerja. Kini mereka menanti keputusan UMP maupun UMK.
Ilustrasi pekerja. Kini mereka menanti keputusan UMP maupun UMK. /Instagram.com/@prakerja.go.id

Menanggapi adanya isu kenaikan upah tersebut, Aji mengaku belum dapat memastikan tentang besaran tersebut.

“Karena kan itu tadi, angkanya masih belum bisa kita sebut. Kita masih cari koefisien berdasar perhitungan tadi,” urainya.

Ia menegaskan skema penghitungan UMP ini diberlakukan bagi pegawai yang memiliki masa kerja kurang dari satu tahun.

“Kalau lebih dari satu tahun kan sudah ada kenaikan,” tutupnya.***

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x