Menanggapi adanya isu kenaikan upah tersebut, Aji mengaku belum dapat memastikan tentang besaran tersebut.
“Karena kan itu tadi, angkanya masih belum bisa kita sebut. Kita masih cari koefisien berdasar perhitungan tadi,” urainya.
Ia menegaskan skema penghitungan UMP ini diberlakukan bagi pegawai yang memiliki masa kerja kurang dari satu tahun.
“Kalau lebih dari satu tahun kan sudah ada kenaikan,” tutupnya.***