Pekerja di Yogyakarta Tuntut UMK Rp 3,7 Juta-4,2 Juta, Berapa Keputusannya? Ini Kata Sekda DIY

- 21 November 2022, 09:29 WIB
Ilustrasi pekerja. Kini mereka menanti keputusan UMP maupun UMK.
Ilustrasi pekerja. Kini mereka menanti keputusan UMP maupun UMK. /Instagram.com/@prakerja.go.id

Aji menyampaikan penjelasan Menteri Ida, bahwasanya penghitungan UMR didapatkan dari formulasi pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan juga koefisiensi yang dihitung berdasarkan Produk Dometik Regional Bruto (PDRB).

Baca Juga: Enner valencia Pencetak Gol Pertama Piala Dunia 2022, Pernah Malang Melintang di Liga Primer Inggris

“Kalau dulu, bunyi PP No.36/2021, UMP dan UMK ditentukan dari salah satu, pertumbuhan ekonomi atau inflasi. Kita akan segera lakukan pertemuan lagi karena kita tidak bisa melakukan keputusan sepihak,” jelasnya.

Aji mengatakan, hasil arahan Menaker tersebut akan disosialisasikan oleh Kepala Disnakertrans DIY dan Dewan Pengupahan kepada Apindo dan Serikat Buruh di provinsi maupun kabupaten/kota.

“Dari sana kemudian dijadikan dasar kita dalam menyusun UMP. Kalau dari PP No.36/2021, hari Senin (21/11) mestinya sudah diumumkan UMP 2023, namun tadi disampaikan untuk bisa berembug sehingga ditentukan tanggal 28 November 2022. Kalau UMK sekitar 6 atau 7 Desember 2022,” ujarnya. 

Lanjut Aji, besaran pasti untuk nominal kenaikan upah di DIY belum dapat diketahui secara pasti.

“Kita harus berembug berdasarkan koefisien yakni inflasi triwulan keempat tahun lalu ditambah dengan triwulan 1, II, III tahun ini lalu ditambah pertumbuhan ekonomi DIY”.

“Namun akan tetap ada koefisien, besarnya bisa 0,1 atau 0,2, atau 0,3. Nanti yang kita hitung dasarnya daya beli buruh, bisa dari PDRB dan sebagainya,” kata Aji dikutip dari website Pemprov DIY. 

Baca Juga: Zodiak Lusa Gemini Selasa 22 November 2022, Cinta, Keuangan dan Karier

Sebelumnya, Majelis Pekerja Buruh Indonesia Yogyakarta menunut Pemda menaikkan UMK menjadi Rp3,7 juta hingga Rp4,2 juta per bulan.

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x