YOGYALINE - Muhammad Mardiono kini sah menjabat Pelaksana Tugas Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masa bakti 2020-2025 menggantikan Suharso Monoarfa.
Legalitas penetapan Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum PPP ini setelah mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Wakil Ketua Umum DPP PPP Arsul Sani mengatakan bahwa dia sudah menerima surat keputusan dari Menkumham.
Baca Juga: Patrap Senopati Wilayah Majapahit Kembangkan Wisata Religi dan Bikin Travel Agen di Jatim
"Kami sudah menerima surat keputusan Menkumham terkait pengesahan pelaksana tugas ketua umum PPP," kata Wakil Ketua Umum DPP PPP Arsul Sani dihubungi di Jakarta, Jumat malam.
Penunjukan Mardiono sebagai Plt Ketum PPP diputuskan melalui Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang diadakan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada tanggal 4 hingga 5 September 2022, di Banten.
Agenda partai itu diikuti pimpinan 29 provinsi, Majelis Kehormatan, Majelis Tinggi hingga Majelis Pertimbangan.
Selain itu, Mukernas di Banten tersebut juga memberhentikan Suharso Monoarfa dari jabatan ketum PPP.
Berikut profil dan perjalanan Muhammad Mardiono, Plt Ketum PPP 2020-2025, dihimpun dari berbagai sumber: