Cara Mencetak Kartu Keluarga Secara Online, Tak Perlu Datang ke Disdukcapil, KK sudah Dilengkapi QR Code

- 14 Januari 2024, 20:55 WIB
Ilustrasi cara urus KK secara online. /Tangkapan layar YouTube Kemensos RI
Ilustrasi cara urus KK secara online. /Tangkapan layar YouTube Kemensos RI /

Setelah permohonan diterima, Dukcapil akan memproses permintaan layanan cetak KK mandiri.

Permohonan yang diproses akan disahkan oleh Dukcapil dengan tanda tangan elektronik berupa kode QR.

Baca Juga: NIK di KTP Berfungsi Sebagai NPWP, Kini Baru 19 Juta Warga yang Sudah Diselaraskan

Aplikasi Sistem Informasi Kependudukan (SIAK) akan mengirim SMS dan email berisi informasi link situs Dukcapil dan file PDF.

Pihak yang mengajukan cetak KK mandiri akan menerima PIN rahasia untuk membuka layanan cetak KK online.

Cek kembali data yang telah dikirim oleh Dukcapil.

Kartu Keluarga dapat dicetak secara mandiri.

Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, Anda dapat mencetak sendiri Kartu Keluarga secara online pada tahun 2024. Semoga informasi ini bermanfaat!***

Halaman:

Editor: Ucu Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah