“Denyut nadi suara publik itu apa. Idenya seperti itu. Bagaimana kebebasan berbicara adalah hak setiap warga. Kami warga UGM menyampaikan ini," ujar dosen Fakultas Filsafat itu.
Petikan Petisi Bulaksumur itu rencananya juga akan diserahkan secara langsung pada Jokowi. Mengenai waktunya hingga kini belum ditentukan.
Di sisi lain, Agus juga yakin bahwa Jokowi pasti juga membaca langsung dari media maupun plaform-platform media yang ada.
Baca Juga: Gus Yahya Bertemu Sri Sultan di Jogja, Tegaskan PBNU Tidak Mendukung Prabowo-Gibran, Pilih Meniru Sultan
Ia mengaskan bahwa petisi ini merupaklan catatan-catatan yang terakumulasi tentang kemunduran demokrasi di Indonesia.
"Kita tidak mengambil jalan memakzulkan. Apa yang dilakukan presiden, kita tahu bermain politik tapi dengan melanggar batas-batas demokrasi. Pemilu sudah dekat, publik yang akan menilai," tegas Agus.
Hingga Rabu sore video maupun kopian isi Petisi Bulaksumur beredar luas di masyarakat. ***