Ganjar: Rakyat Berhak Dapat Bansos, Tak Etis Bansos Jadi Komoditas Politik

- 3 Januari 2024, 18:49 WIB
Ganjar menegaskan, program bansos bakal terus dilanjutkan jika terpilih menjadi presiden. Dia menjanjikan, penyaluran bansos bakal lebih baik dan tepat sasaran.
Ganjar menegaskan, program bansos bakal terus dilanjutkan jika terpilih menjadi presiden. Dia menjanjikan, penyaluran bansos bakal lebih baik dan tepat sasaran. /purwoko/yogyaline.com

YOGYALINE - Calon Presiden (Capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyoroti soal bantuan sosial (bansos) dari dana APBN yang dibagikan di tahun politik. Bansos seharusnya tidak dipolitisasi karena merupakan hak rakyat. Tidak seorang pun berhak mengklaim bansos adalah program personal, termasuk presiden.

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu, yang berpasangan dengan Mahfud MD menilai, tidak etis bansos dijadikan komoditas politik untuk meraup suara. Karena bansos tersebut dibiayai oleh APBN, yang notabene dari pajak masyarakat.

"Jangan dipolitisasi. Karena itu (Bansos) haknya rakyat," tegas Ganjar.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Siap Hapus Kredit Macet Petani Senilai Rp 600 Miliar

Sebagai salah satu kandidat yang bakal berlaga di Pilpres 2024, Ganjar mengungkapkan bahwa bansos telah dijadikan alat untuk menyerang pasangan lain. Dia mengakui pasangan yang mendapat serangan tersebut adalah Ganjar-Mahfud MD.

"Dulu ada yang menyampaikan, 'jangan pilih Ganjar, nanti dia akan menghentikan bansos'," ungkap dia.

Menurut dia, pihak yang melemparkan isu tersebut, tidak memahami peraturan yang berlaku di Indonesia. Bansos merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi pemerintah, siapapun pemimpinnya.

Karena itulah, wajar jika dalam keadaan yang sulit seperti sekarang, pemerintah menggelontorkan bansos kepada masyarakat. Sebab pemerintah berkewajiban melindungi masyarakatnya.

"Saya kira baik, tapi biasanya dalam suasana politik, tahun politik seperti ini saling klaim itu menjadi kuat," imbuhnya.

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x