Warga Yogyakarta Beri Deadline 2 x 24 Jam agar PSI Tindak Ade Armando, Begini Warning Jika Diabaikan

- 5 Desember 2023, 06:15 WIB
Warga Yogyakarta mendatangi kantor DPW PSI Yogyakarta menuntut agar Ade Armando ditindak tegas. Ada deadline 2 x 24 jam.
Warga Yogyakarta mendatangi kantor DPW PSI Yogyakarta menuntut agar Ade Armando ditindak tegas. Ada deadline 2 x 24 jam. /Foto : Chaidir/Desk DIY

YOGYALINE – Berbagai elemen masyarakat Yogyakarta yang tergabung dalam Paguyuban Masyarkakat Ngayogyakarta untuk Sinambungan Keistimewaan (PAMAN USMAN) memberi deadline hingga Rabu 6 Desember 2023 agar DPP PSI memberikan tindakan tegas terhadap kadernya politisi PSI, Ade Armando.

Hal itu sebagai ultimatum dari elemen masyarakat Yogyakarta yang merasa tersinggung atas pernyataan ade Armando tentang politik dinasti di Yogyakarta.

Masyarakat Yogyakarta (PAMAN USMAN) juga menuntut agar Ade Armando diproses secara hukum karena dinilai telah menyebarkan konten-konten sesat sehingga dinilai sebagai hoax.

Baca Juga: Rakyat Yogya Gelar Aksi Tuntut Tangkap Ade Armando pada Siang Ini, Massa Akan Menuju Kantor PSI

Koordinator aksi, Widihasto Wasana Putra yang juga Ketum Sekber Keistimewaan DIY menegaskan, pihaknya memberikan waktu selama 2x24 jam agar DPP PSI memberikan langkah konkret dan tegas terhadap Ade Armando yang telah menistakan sejarah Yogyakarta.

“Ade Armando tidak memahami sejarah bahwa DIY memiliki peran besar dalam eksistensi tebentuknya NKRI. Pernyataan Ade Armando tidak hanya melukai perasaan warga Yogya, tapi juga banyak tokoh dari luar daerah yang menyayangkan sikap tersebut yang jelas mencederai rasa nasionalisme,” kata Widihasto.

“Jadi secara sederhana jelas DI Yogyakarta sudah ada sebelum ada NKRI, dan ketika itu Sri Sultan HB IX dan Pakualam VIII menyatakan bergabung sebagai bagian dari NKRI. Atas hal itu oleh Presiden Soekarno kemudian diberikan piagam pengakuan terhadap Yogyakarta sebagai daerah istimewa, yang kemudian disempurnakan dalam UU Keistimewaan DIY yakni UU No 13 tahun 2012,” ungkapnya.

Atas ulah Ade Armando, berbagai elemen masyarakat Yogyakarta menyatakan menuntut agar Ade Armando ditindak tegas. Sikapnya yang tak paham sejarah dinilai sebagai blunder yang berdampak kepada PSI, layaknya menggali lubang kubur sendiri.

Ditegaskan, jika tidak ada tindakan tegas dari DPP PSI terhadap Ade Armando, warga menuntut agar PSI hengkang dari Yogyakarta. Sebab mereka secara riil berkantor di wilayah yang oleh kadernya dinistakan.

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x