Kalurahan Ambarketawang, Balecatur (Gamping)
Kalurahan Sidoarum, Sidomulyo, Sidokarto (Godean)
Kalurahan Sumberrahayu (Moyudan)
Kalurahan Argomulyo dan Argosari (Sedayu, Bantul).
Dari trase tol yang telah ditetapkan itu diperkirakan ada sekitar 159,053 hektare lahan yang digunakan untuk jalur Jogja - YIA Kulon Progo,
Disebutkan juga dalam IPL yang diterbitkan Gubernur DIY itu bahwa tujuan pembangunan tol Solo – Jogja – YIA yakni:
Memacu pengembangan wilayah sekitar karena pengaruh aksesibilitas yang semakin tinggi dan penghematan biaya perjalanan.
Meningkatkan aksesibilitas daerah untuk mendorong minat swasta dan masyarakat mengembangkan wilayah sehingga meningkatkan perekonomian masyarakat sekaligus mengurangi kesenjangan pembangunan antar-wilayah.
Mengurangi kemacetan di DIY dengan memberikan alternatif kepada pengguna jalan yang mengakomodasi lalu lintas dari pusat kota, kawasan wisata, dan residensial yang berdampak pada peningkatan ekonomi.