Praktik Bundling Produk Termasuk Curang atau Tidak? Begini Penjelasan KPPU Kanwil DIY, Wajib Tahu

- 6 Juni 2023, 20:10 WIB
KPPU merasa perlu berkolaborasi dengan PWI DIY dalam upaya penyebarluasan informasi seputar persaingan usaha, pelanggarannya, serta sanksi bagi pelaku usaha yang melanggar.
KPPU merasa perlu berkolaborasi dengan PWI DIY dalam upaya penyebarluasan informasi seputar persaingan usaha, pelanggarannya, serta sanksi bagi pelaku usaha yang melanggar. /purwoko/yogyaline.com

Menurut Hudono, langkah KPPU DIY menggandeng pers, sangat tepat dalam upaya menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat.

Karena banyak istilah yang rumit, sehingga perlu disederhanakan agar mudah dipahami oleh masyarakat.

Baca Juga: Perkelahian Peserta Munas Pengusaha Muda HIPMI Pecah, Panitia Sebut karena Faktor Ini

"Masyarakat harus berani melapor ketika dirugikan karena persaingan usaha yang tidak sehat. Bagitu juga wartawan harus menjadi garda terdepan mengawal masyarakat yang dirugikan itu, sekaligus menjadi jembatan aspirasi masyarakat," katanya. ***/adi prabowo

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x