Praktik Bundling Produk Termasuk Curang atau Tidak? Begini Penjelasan KPPU Kanwil DIY, Wajib Tahu

- 6 Juni 2023, 20:10 WIB
KPPU merasa perlu berkolaborasi dengan PWI DIY dalam upaya penyebarluasan informasi seputar persaingan usaha, pelanggarannya, serta sanksi bagi pelaku usaha yang melanggar.
KPPU merasa perlu berkolaborasi dengan PWI DIY dalam upaya penyebarluasan informasi seputar persaingan usaha, pelanggarannya, serta sanksi bagi pelaku usaha yang melanggar. /purwoko/yogyaline.com

"Konsumen dipaksa membeli satu paket , karena saat itu sangat membutuhkan minyak gorengnya”.

“Praktik tying-in ini tidak diperbolehkan. Tapi karena ketidaktahuan, sehingga banyak yang menganggapnya lumrah, dan tidak dilaporkan," kata Hendry di dampingi jajaran saat bersilaturahmi dengan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DIY di kantor PWI DIY, Jalan Gambiran 45 Yogyakarta, Selasa 6 Juni 2023.

Menurut Hendry, masih banyak modus praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat lainnya, yang musti dipahami oleh masyarakat.

Oleh karena itu, KPPU merasa perlu berkolaborasi dengan PWI DIY dalam upaya penyebarluasan informasi seputar persaingan usaha, pelanggarannya, serta sanksi bagi pelaku usaha yang melanggar.

Baca Juga: Tiket Pertandingan Timnas Indonesia vs Argentina, Mulai 6 Juni 2023 Dijual Umum, Simak Link - Harga di Sini

"Sosialisasi dan edukasi menjadi tantangan bagi kami (KPPU), karena banyak istilah yang belum familier bagi masyarakat”.

“Dengan bersinergi PWI DIY harapannya informasi tersebut bisa tersebar luas sampai ke masyarakat. Sehingga masyarakat teredukasi dan berani melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi ke KPPU," ujarnya.

Ketua PWI DIY Hudono mengatakan, persoalan ini sangat penting dipahami oleh masyarakat, karena saat ini masih banyak yang belum mengenal apa itu KPPU DIY, tugas, fungsi dan wewenangnya. Padahal keberadaan KPPU sangat strategis.

"Tadi juga telah dikatakan oleh Ketua KPPU DIY, bahwa kasus korupsi Stadion Mandala Krida itu temuan awalnya oleh KPPU, baru kemudian kasus korupsinya ditangani KPK," kata Hudono.

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x