Aturan Bagasi Kereta Api Wajib Tahu, Cek Ketersediaan Tiket Kereta pada Libur Lebaran 2023 Ini

- 16 April 2023, 10:39 WIB
Aturan bagasi kereta api wajib Anda tahu saat melakukan perjalanan pada musim mudik, atau pada libur Lebaran 2023 ini. Cek aturan barang dan volume yang boleh dibawa.
Aturan bagasi kereta api wajib Anda tahu saat melakukan perjalanan pada musim mudik, atau pada libur Lebaran 2023 ini. Cek aturan barang dan volume yang boleh dibawa. /purwoko/pt kai/yogyaline.com

"Diimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan waktu dan merencanakan perjalanan dengan baik sehingga dapat tercipta mudik yang aman, nyaman dan berkesan," pintanya.

Untuk keselamatan dan kenyamanan bersama, KAI mengingatkan kembali kepada calon pelanggan untuk mengetahui aturan soal bagasi kereta, yakni membawa bagasi sesuai ketentuan yang berlaku. 

Baca Juga: Inilah Info Mudik Lebaran Idul Fitri 2023, Cek Pengaturan Arus hingga Diskon Tarif Tol - Tiket Kereta

Penumpang diperbolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan bea dengan berat maksimum 20 kg dan volume maksimum 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm dan sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 koli (item bagasi).

Barang bawaan penumpang dapat diletakkan pada rak bagasi di atas tempat duduk atau diletakkan di tempat lain yang tidak mengganggu atau membahayakan penumpang lainnya serta yang tidak menimbulkan kerusakan pada kereta.

Adapun pelanggan dengan barang bawaan lebih dari 200 dm3 (70 x 48 x 60 cm) tidak diperkenankan untuk membawa barang bawaannya ke dalam kabin kereta penumpang.

Maka dari itu disarankan untuk mengangkut barangnya dengan menggunakan jasa ekspedisi kereta api seperti KAI Logistik, dan lainnya. ***/bambang sugiharto

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x