Inilah Info Mudik Lebaran Idul Fitri 2023, Cek Pengaturan Arus hingga Diskon Tarif Tol - Tiket Kereta

- 13 April 2023, 20:54 WIB
PT Jasa Marga akan menerapkan rekayasa lalu lintas di jalan tol saat arus mudik Lebaran 2023. Antisipasi dari pemerintah juga diberlakukan untuk moda trasportasi yang lain, termasuk penerbangan dan kereta api.
PT Jasa Marga akan menerapkan rekayasa lalu lintas di jalan tol saat arus mudik Lebaran 2023. Antisipasi dari pemerintah juga diberlakukan untuk moda trasportasi yang lain, termasuk penerbangan dan kereta api. /Jasa Marga/Dok: Website resmi Jasa Marga

“Kami berharap dengan upaya-upaya antisipasi yang telah dilakukan, perbandingan antara kapasitas jalan maupun simpul transportasi dengan volume penumpang dan kendaraan atau volume to capacity (V/C) Ratio bisa tetap di bawah angka 1 yang artinya masih lancar,” ucap Menhub.

Antisipasi kepadatan mudik

Pemerintah hingga kini juga konsen untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas pada puncak mudik lebaran nanti. Adapun sejumlah upaya antisipasi yang telah dilakukan di antaranya, memajukan libur cuti bersama menjadi tanggal 19-25 April 2023.

Baca Juga: Mudik Idul Fitri, Cek Jadwal Kapal Pelni KM Bukit Siguntang 13–14 April 2023, Rute Nunukan, Maumere, Lewoleba

Dengan begitu, terdapat tambahan hari yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan perjalanan lebih awal atau tidak mepet dengan hari H Lebaran.

“Jadi tekanan di hari puncak arus mudik bisa didorong ke depan atau di hari-hari sebelum hari puncak lebaran,” tutur Menhub.

Selain itu, sejumlah operator transportasi dan jalan telah memberikan tarif diskon atau promo untuk mendorong masyarakat mudik lebih awal. Di antaranya, operator jalan tol memberikan pototongan tarif tol.

Dalam info mudik ini, Hutama Karya disebutkan memberikan potongan 20 persen untuk tol Trans Sumatera pada tanggal 16-18 april dan arus balik pada 26-28 April 2023.

Sementara, Jasa Marga memberi potongan 20 persen pada tarif Tol Jakarta Cikampek pada periode 16-18 April dan 27-29 April 2023.

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah