YOGYALINE - Inilah informasi terkait jam buka layanan perbankan di Indonesia selama masa libur Lebaran Idul Fitri 2023 yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Informasi jam buka layanan bank banyak dicari warga masyarakat yang memiliki keperluan terkait layanan bank.
Anda, baik nasabah Bank Mandiri, Bank BNI, dan seterusnya, bisa menyimak informasi berikut, sebagaimana yang disampaikan BI pada 6 April 2023.
Bank Indonesia menetapkan jadwal operasional perbankan secara khusus dalam masa libur Lebran Idul Fitri 2023. BI mengumumkan jadwal operasional melalui pengumuman resminya di situs BI.
Dikutip melalui pernyataan di Jakarta, 6 April 2023 melalui Departemen Komunikasi, Direktur Eksekutif Erwin Haryono, disebutkan penetapan jam operasional perbankan itu mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 327 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023.
Yakni tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Disebutkan, juga hal itu dalam rangka menyediakan infrastruktur bagi pelayanan kepentingan transaksi perbankan untuk masyarakat, Bank Indonesia menetapkan kegiatan operasional dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1444 H/Tahun 2023 sebagai berikut:
Seluruh layanan penyelenggaraan Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP ditiadakan (tidak beroperasi atau libur), pada Rabu sampai dengan Jumat, 19 - 21 April 2023, dan Senin sampai dengan Selasa, 24 - 25 April 2023.
Seluruh layanan penyelenggaraan SKNBI ditiadakan (tidak beroperasi) pada Rabu s.d Jumat, 19 s.d 21 April 2023 dan Senin s.d Selasa, 24 s.d 25 April 2023
Layanan penyelenggaraan Sistem BI-FAST dilaksanakan sesuai jadwal yang berlaku (beroperasi 24 jam 7 hari).
Seluruh kegiatan layanan kas ditiadakan, pada Rabu s.d Jumat, 19 s.d 21 April 2023 dan Senin s.d Selasa, 24 s.d 25 April 2023
Transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas
Operasi Moneter Rupiah
Seluruh kegiatan transaksi operasi moneter Rupiah ditiadakan pada Rabu s.d Jumat, 19 s.d 21 April 2023 dan Senin s.d Selasa, 24 s.d 25 April 2023
Operasi Monetger Valas
Seluruh kegiatan transaksi operasi moneter valas ditiadakan dari Rabu s.d Jumat, 19 s.d 21 April 2023 dan Senin s.d Selasa, 24 s.d 25 April 2023
Pada kurun waktu Rabu s.d Jumat, 19 s.d 21 April 2023 dan Senin s.d Selasa, 24 s.d 25 April 2023 terebut BI juga menetapkan:
- Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) tidak diterbitkan.
- Kurs Acuan Non-USD/IDR tidak diterbitkan
- Kurs Bank Indonesia menggunakan referensi kurs hari kerja terakhir
Penyampaian kuotasi JIBOR oleh bank kontributor ditiadakan pada Rabu s.d Jumat, 19 s.d 21 April 2023 dan Senin s.d Selasa, 24 s.d 25 April 2023
Pada waktu tersebut, IndoNIA, Compounded IndONIA, IndONIA Index, dan JIBOR tidak terbit.
Baca Juga: Bank Indonesia Gelar Angkringan Digital 2022
Disebutkan pula kegiatan operasional Bank Indonesia akan kembali ke jadwal normal seluruhnya pada Rabu, 26 April 2023.
Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan operasional perbankan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing bank.
Demikianlah informasi mengenai layanan perbankan, yang ditetapkan secara khusus oleh BI, termasuk mengenai operasional layanan kas bank. Pengaturan lebih lanjut mengenai operasional masing-masing bank, seperti Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, dan lain-lain dimungkinkan diatur lebih rinci oleh kantor bank masing-masing.***