Harta Bos Judi Online di Sumut Ini Melimpah, Rumah, Kapal, hingga Puluhan Jetski Kini Disita

- 1 Desember 2022, 10:15 WIB
Apin BK alias Jonni kini telah ditahan dan diperiksa penyidik Polda Sumut Medan
Apin BK alias Jonni kini telah ditahan dan diperiksa penyidik Polda Sumut Medan /Mapoldasumut/ANTARA

YOGYALINE - Inilah update penindakan terhadap bos judi di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jonni alias Apin BK yang terkenal namanya itu.

Apin BK memiliki harta melimpah dan kini hartanya telah disita jajaran Direskrimsus Polda Sumut.

Sebanyak Rp158 Miliar aset bos judi online terbesar di Sumut, Jonni alias Apin BK itu terdiri dari rumah, kapal, hingga jetski.

Baca Juga: Skema Babak 16 Besar Piala Dunia 2022: Belanda, Argentina, Prancis dan Inggris Siapa Terjegal?

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjutak didampingi Guburnur Edy Rahmayadi, Ses Kompolnas Benny Mamoto dan pimpinan Forkopimda Sumut, memaparkan selaian menjerat kasus judi online, pihaknya juga mengenakan Jonni alias Apin BK dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Apin BK dikenakan TPPU," katanya, Rabu (30/11/2022).

Dalam kasus TPPU ini, sambung dia, pihaknya telah mengamankan 26 aset rumah / ruko milik Apin BK.

Terakhir, sebut Panca, pihaknya menyita aset Jonni berupa 21 unit jetski, 2 unit speadboad, 1 kapal dan 3 aset tanah dari Kabupaten Samosir.

"Total terakhir seluruhnya yang disita Rp5,8 Miliar. Sebelumnya aset yang disita (rumah) dengan seharga Rp153 Miliar. Jadi total 158,8 Miliar," jelas dia.

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x