Melalui kongres ini segala organisasi dan kelompok guru sepakat dihapuskan.
Di dalam kongres inilah pada tanggal 25 November 1945, 100 hari setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) didirikan.
Sejak kongres Guru Indonesia tersebut, semua guru Indonesia menyatakan dirinya bersatu di dalam wadah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Untuk itulah sebagai penghormatan kepada guru, pemerintah Republik Indonesia dengan Keputusan Presiden Nomor 78 tahun 1994, menerapkan hari lahir PGRI tanggal 25 November sebagai hari guru nasional yang diperingati setiap tahun.
Tema Hari Guru Nasional 2022, yaitu “Serentak Berinovasi, Wujudkan Merdeka Belajar”.***