Keterangan tersebut diambil dari kesaksian seorang pegawai koperasi simpan pinjam. Saksi tersebut menegaskan Renny telah meninggal dunia saat dia berkunjung ke rumah itu pada Mei 2022.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan kronologi saksi bersangkutan saat melihat mayat Renny terbujur di kamar tidurnya.
Hengki menjelaskan, niat awal pegawai koperasi itu datang ke rumah korban ialah untuk memeriksa sertifikat rumah yang akan digadaikan salah satu korban, Budiyanto Gunawan (69).
Dari pengakuan si pegawai koperasi sejak awal melangkah masuk ke dalam rumah, dirinya memang sudah mencium bau busuk yang menyengat.
"Kemudian, dia tanyakan Ibu Renny ada di mana, 'sedang tidur di dalam' (kata anaknya, Dian). Kemudian pegawai ini minta diantarkan masuk ke dalam kamar, begitu kamar dibuka, pegawai masuk, menyeruak bau lebih busuk lagi," kata Hengki, Senin, 21 November 2022.
Di dalam kamar, pegawai koperasi itu mencium bau busuk yang semakin kuat. Namun putri Renny, Dian Febbyana (42) dengan santai meminta si pegawai koperasi untuk tak menyalakan lampu.
Dian saat itu berdalih ibunya sedang tertidur pulas dan sensitif terhadap cahaya sehingga lampu di kamar harus terus padam.
Kendati awalnya menurut pada instruksi Dian, pegawai koperasi makin merasa janggal saat mencoba membangunkan Renny Margaretha, sebab badannya cukup lembek.
Lantaran curiga, tanpa sepengetahuan Dian, pegawai koperasi itu menghidupkan flash handphone-nya, sehingga tampak lah kondisi Renny yang telah meninggal.