Rizky Billar Tersangka KDRT, Pengertian Membanting Beda Versi dengan Lesti Kejora

- 13 Oktober 2022, 10:04 WIB
Rizky Billar Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka KDRT Terhadap Istrinya, Lesti Kejora
Rizky Billar Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka KDRT Terhadap Istrinya, Lesti Kejora /Instagram/Rizky Billar/

YOGYALINE - Rizky Billar menjadi tersangka kasus KDRT. Pengertian membanting didalami polisi, namun ada beda versi dengan Lesti Kejora.

Rizky Billar membantah membanting Lesti Kejora. Penyidik pun menyatakan hal itu versi Rizky Billar dan polisi akan mendalami berdasar alat bukti yang ada.

Rizky Billar menjalani pemeriksaan sebagai saksi sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Rabu 13 Oktober 2022, Cinta, Keuangan, Karier

Saat dilakukan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, polisi menanyakan mengenai pengertian membanting, guna memperjelas versi Rizky Billar yang membantah tindakannya membanting Lesti.

Namun dari hasil visum pihak pelapor menyatakan sebaliknya, yang dikuatkan dengan adanya luka di leher yang menjadikan fakta hukum.

“Yang bersangkutan pada saat ditanya membanting, mungkin versi beliau bukan membanting. Tapi hasil visum menyatakan adanya luka-luka, dan sebagainya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (12/10/2022) malam.

“Termasuk di bagian leher itu juga keterangan visum yang merupakan fakta hukum KDRT,” tambahnya.

Zulpan menyebutkan, pernyataan atau pengakuan Rizky Billar tidak menjadi patokan polisi dalam penetapan tersangka, melainkan alat bukti lain dalam penetapannya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok Selasa 11 Oktober 2022, Aries Ini Waktunya, Gemini Tak Perlu Takut

“Pengakuan yang bersangkutan bukan menjadi patokan bagi polisi, kita sudah memiliki alat bukti yang lain,” tandasnya.***

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x