Tiga Sanksi untuk Arema FC, Muncul nama Abdul Haris dan Suko Sutrisno! Ini Peran Mereka

- 5 Oktober 2022, 07:15 WIB
Deretan sanksi yang dijatuhkan Komdis PSSI terhadap Arema FC akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.
Deretan sanksi yang dijatuhkan Komdis PSSI terhadap Arema FC akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. //Antara/Vicki Febrianto/

YOGYALINE - Terkait Tragedi Kanjuruhan, Komite Disiplin (Komdis) PSSI resmi menjatuhkan sanksi untuk Arema FC. Ini nama-nama yang muncul dalam sanksi itu.

Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, terjadi pada 1 Oktober 2022 usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya yang berakhir dengan skor 2-3.

PSSI telah membentuk tim investigasi untuk mengungkap dan menyelidiki kejadian tersebut dari sisi sepak bola.

Baca Juga: ZODIAK LUSA LIBRA Kamis 6 Oktober 2022, Cinta, Keuangan, Karier

Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing melakukan jumpa pers pada 4 Oktober 2022 terkait insiden kerusuhan yang menewaskan ratusan suporter Arema tersebut.

Dilansir dari laman resmi PSSI pada 5 Oktober 2022, berikut 3 Putusan sanksi Komdis PSSI untuk Arema FC:

1. Dilarang ada penonton saat menjadi tuan rumah dan sanksi denda

Putusan Pertama: "Kepada klub Arema FC dan panitia pelaksananya keputusannya adalah dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah.

Dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari homebase Malang. Kemudian itu jaraknya 210 kilometer dari lokasi."

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x