Menko Polhukam Mahfud MD Kesal: Gratifikasi Lukas Enembe Rp 1 Miliar Hanya Bukti Awal, Ada Rp 17 M Diblokir

- 23 September 2022, 20:05 WIB
KPK melakukan panggilan kedua kepada Lukas Enembe Gubernur Papua tersangka korupsi ratusan miliar./pikiran-rakyat.com
KPK melakukan panggilan kedua kepada Lukas Enembe Gubernur Papua tersangka korupsi ratusan miliar./pikiran-rakyat.com /

"Maka saya jelaskan, bukan satu miliar. Itu hanya bukti awal yang sudah bisa menjerat dia karena sudah ada siapa yang mentransfer. Uangnya dari mana dan untuk apa, itu sudah ada ketemu, tersangka," sambungnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Lusa Minggu 25 September 2022, Cinta, Keuangan, Karier

Mahfud melanjutkan, dugaan korupsi oleh Lukas Enembe cukup besar.

Bahkan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah memblokir rekening Lukas Enembe. Dalam rekening itu ada uang sebanyak Rp71 miliar.***

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah