OTT KPK Sasar Hakim Agung dan Sekongkolnya di Jakarta dan Semarang

- 22 September 2022, 20:21 WIB
Hakim agung terkena OTT KPK diamankan di gedung Merah Putih/
Hakim agung terkena OTT KPK diamankan di gedung Merah Putih/ /Dok. kpk.go.id//

YOGYALINE - OTT KPK pada hari ini, Kamis 22 September 2022 menyasar seorang hakim Agung di Mahkamah Agung. Hakim agung dan sejumlah orang diamankan di Jakarta dan Semarang.

OTT KPK ini terkait praktik suap atau penerimaan tidak sah yang dilakukan oknum Mahkamah Agung dalam pengurusan perkara.

Dalam OTT tersebut, petugas KPK juga menyita uang berupa pecahan uang asing.

Baca Juga: Warga Mengeluh, Sejak Harga Naik Pertalite Jadi Boros Penggunaannya

"KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang," ungkap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).

"(OTT) berkaitan dugaan Tindak Pidana Korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," sambungnya.

Lebih lanjut Ghufron mengatakan, salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mahkamah Agung adalah hakim agung.

"KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan," ujarnya.

Sementara Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan dalam operasi tangkap tangan ini pihaknya turut menyita barang bukti mata uang asing. KPK menduga uang ini berkaitan dengan pemberian suap.

Halaman:

Editor: A. Purwoko

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x