Link Pendataan Honorer atau Pegawai Non ASN, Ingat Paling Lambat 30 September 2022

- 26 Agustus 2022, 07:59 WIB
KemenPANRB Sosialisasi Alur Penggunaan Aplikasi Pendataan Tenaga Non ASN. Tenaga honorer segera mengisi data di link pendataan tenaga non ASN atau honorer.
KemenPANRB Sosialisasi Alur Penggunaan Aplikasi Pendataan Tenaga Non ASN. Tenaga honorer segera mengisi data di link pendataan tenaga non ASN atau honorer. /Menpan.go.id/

“Tenaga honorer yang dimintai uang atau jika mendengar informasi dengan iming-iming dimasukkan ke dalam database tenaga non-ASN, silakan laporkan agar ditindak secara tegas,” pungkas Alex.

Di dalam menyampaikan data pegawai non-ASN, PPK harus menyertakan dan menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Data pegawai non-ASN yang sudah diinventarisasi akan direkam menggunakan aplikasi Pendataan Non-ASN yang telah disiapkan BKN.

Pada kesempatan tersebut, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, menjelaskan bahwa instansi pemerintah bisa memasukkan data tenaga non-ASN pada laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id yang telah disediakan oleh BKN. 

Instansi harus melakukan import data dan pengecekan data tenaga non-ASN. Sementara tenaga non-ASN, harus membuat akun dan registrasi untuk melengkapi data mereka.

“Tenaga non-ASN bisa memperbaiki daftar riwayatnya, sejak kapan dia menjadi tenaga non-ASN disertai bukti. Sehingga kita bisa memetakan sudah berapa lama mereka menjadi tenaga non-ASN,” ungkap Suharmen.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 26 Agustus 2022, Cinta, Keuangan, Karier

Proses tersebut akan ditutup pada 30 September mendatang. Setiap instansi wajib mengumumkan daftar tenaga non-ASN yang masuk dalam pendataan pada kanal instansi masing-masing.***

LINK PENDATAAN NON ASN ATAU HNONORER: KLIK DI SINI

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x