YOGYALINE - KPU sudah menutup pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024. Terdapat40 parpol yang telah mendaftar ke KPU, 16 parpol di antaranya masih perlu melengkapi berkas.
Ada 24 parpol yang dinyatakan lengkap dan siap dipilih dalam pemilu 2024 nanti.
"Dari 40 partai politik yang mendaftarkan, ada 24 partai politik yang dokumennya dinyatakan lengkap (Terverifikasi)," terang Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu 2024, Idham Holik, Senin (15/8/2022).
Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Lusa Selasa 16 Agustus 2022, Cinta, Keuangan, Karier
Ia menjelaskan secara detail Parpol yang dinyatakan lengkap dokumenya yakni:
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
- Partai Keadilan dan Persatuan (PKP).
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
- Partai Bulan Bintang (PBB).
- Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
- Partai NasDem.
- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
- Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda).
- Partai Demokrat.
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora).
- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) .
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
- Partai Amanat Nasional (PAN).
- Partai Golongan Karya (Golkar).
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
- Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA).
- Partai Buruh .
- Partai Republik.
- Partai Ummat.
- Partai Republiku Indonesia.
- Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo).
- Partai Republik Satu
Sedangkan, masih ada 16 Parpol yang saat ini berkas dokumennya tengah diperiksa oleh tim KPU.
Baca Juga: Lakalanas di Ruas Tol Semarang Solo, Truk Kargo Hantam Truk Tangki yang Tak Kuat Menanjak
"Keenam belas Parpol yang telah mendaftar saat ini sedang diperiksa," ucapnya.
Di bawah ini 16 partai politik tersebut: