Terungkap! Sebelum Penembakan Terjadi Brigadir J Dipanggil Masuk Rumah oleh Ferdy Sambo

- 13 Agustus 2022, 10:41 WIB
Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto / Foto PMJNEWS
Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto / Foto PMJNEWS /Uma Farhan/Subangtalk

YOGYALINE - Kronologi penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo mulai terungkap ke permukaan. Keterangan saksi-saksi mensinkronkan fakta-fakta kejadian yang semula simpang siur.

Polri menyebut sebelum peristiwa penembakan terjadi, korban yakni Brigadir J berada di pekarangan rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan berdasarkan keterangan saksi kejadian, Brigadir Yoshua sempat dipanggil masuk ke dalam rumah oleh Ferdy Sambo.

Baca Juga: Mahfud MD : Ferdy Sambo Sempat Pura-pura Nangis , Seolah Teraniaya

"Semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Yoshua, almarhum, tidak berada di dalam rumah, tapi di taman pekarangan depan rumah”.

“Almarhum J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS," ungkap Agus kepada wartawan, Jumat (12/8/2022) dikutip dari PMJNews.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah Bahrada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

"Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban. Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban. KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," ungkap Agus kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).

"(Adapun) Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa itu seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak," sambungnya.

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x