YOGYALINE - Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Kepada Komnas HAM, Ferdy Sambo mengakui dirinya merupakan aktor utama dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan Ferdy Sambo sepenuhnya mengakui perbuatannya sebagai dalang di balik pembunuhan berencana Brigadir J.
Adapun soal skenario palsu, Ferdy Sambo juga mengakui secara sadar telah merekayasa penembakan tersebut.
Fakta-fakta yang direkayasa itu antara lain:
Dalih ada pelecehan terhadap istri Ferdy sambo
Kasus dinarasikan berawal dari kasus pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi. Namun dari hasil gelar perkara Bareskrim, kejadian itu tidak ada, sehingga laporan dihentikan.
Bekas Tembakan di Tembok Hanya Alibi