Mendadak Bharada E Cabut Kuasa Dua Pengacaranya yang Sedang Populer

- 12 Agustus 2022, 11:59 WIB
Bharada E mencabut kuasa Deolipa Yumara sebagai pengacaranya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Bharada E mencabut kuasa Deolipa Yumara sebagai pengacaranya dalam kasus pembunuhan Brigadir J. /IG olive_yumara/

YOGYALINE - Setelah pengacara sebelumnya mundur, kini Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir J, mencabut kuasa hukum Deolipa Yumara dan Muhamad Burhanuddin sebagai pengacaranya.

Kabar pencabutan kuasa pengacaranya, Deolipa Yumara dan Muhamad Burhaniddin sudah santer terdengar sejak Kamis 11 Agustus malam.

Kini hal itu sudah didengar juga pihak Bareskrim Polri.

Baca Juga: Lima Wasit dan 7 Asisten Wasit Diberi Hukuman oleh PSSI, Ada yang tidak Fair? PSSI Buka Suara

Mengenai alasan pencabutan kuasa untuk pengacaranya ini, pihak Bharada E belum mengkonfirmasi lebih jauh.

Meski demikian menanggapi soal surat pencabutan kuasa Bharada E ini, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi membenarkan hal tersebut.

"Iya, betul (soal pencabutan kuasa Bharada E)," ujar Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (12/8/2022).

Lebih lanjut Andi menyampaikan pencabutan kuasa tersebut merupakan wewenang dari Bharada E. Dia juga tak memberikan alasan detail terkait pencabutan kuasa ini.

"Ya, namanya juga ditunjuk. Kalau penunjukannya ditarik, kan terserah yang nunjuk," ucapnya.

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x