YOGYALINE - Salah seorang tersangka dalam kasus terbunuhnya Brigadir J, Bharada E, telah mengajukan diri sebagai justice collaborator. Menko Polhukam, Mahfud MD mengingatkan agar keselamatan Bharada E dijamin, jangan sampai diracun atau mengalami penganiayaan.
Sebagai justice collaborator, Bharada E akan memainkan peran penting sebagai sosok yang akan membongkar misteri di balik kematian Brigadir J.
Sehingga, Mahfud MD mewanti-wanti Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk lebih memperketat pengamanan terhadap Bharada E.
"Melalui ini saya sampaikan agar Polri memfasilitasi LPSK, untuk memberi perlindungan kepada BHarada E agar dia selamat dari penganiayaan dari racun atau dari apapun," ujar dia, dikutip dari Antara, Rabu, 10 Agustus 2022.
"Sehingga pendampingan dari LPSK itu supaya diatur sedemikian rupa agar Bharada E bisa sampai ke pengadilan dan menyampaikan kesaksian apa adanya," ujarnya lagi.
Baca Juga: Dobrak Pintu Kelas Sekolah Dasar, Paman Tikam Keponakan Sendiri yang Tengah Belajar
Dalam keterangan serupa, Mahfud MD mengaku bertumpu harapan sekaligus apresiasi pengacara Bharada E yang dengan begitu baik mengkomunikasikan fakta dalam pengusutan pada publik.
"Deolipa ya, nyentrik, rambutnya panjang kaya seniman, apa adanya tapi ngomongnya bagus dan masyarakat mengerti," ujarnya lagi.