Ini Alasan Polri Tempatkan Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob

- 7 Agustus 2022, 13:25 WIB
Potret kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam memberikan keterangan.
Potret kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam memberikan keterangan. /instagram @mnctvnews

YOGYALINE - Inilah alasan Polri menempatkan Irjen Pol Ferdy Sambo di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Kota Depok. Hal ini terkait kasus polisi tembak polisi yang masih dilidik timsus.

Dalam pernyataan resmi Polri disebutkan, Mantan Kadiv Propam ini diduga melanggar etik terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"Dari Riksus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran menyangkut ketidakprofesionalan di dalam olah TKP," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (6/8/2022).

Baca Juga: Andreas Mengundurkan Diri Sebagai Penasehat Bharada E

"(Ketidakprofesionalan) dalam pelaksanaan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan, terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya," sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Dedi meminta publik menunggu hasil pemeriksaan lengkap tim khusus (timsus) terkait pengusutan ini.

Dia memastikan Polri akan membuat kasus ini terang benderang.

"Ini nanti, rekan-rekan, saya tidak mau menyampaikan terlalu terburu-buru. Saya menunggu betul-betul kerja timsus selesai semuanya. Kalau selesai semuanya, baru bisa dijelaskan secara komprehensif," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Dedi telah membenarkan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok, Sabtu (6/8/2022) malam.

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah