Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Jabatan Kadiv Propam Dipegang Wakapolri

- 18 Juli 2022, 19:47 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya. /Pikiran-Rakyat.com/Muhamad Rizky Pradila/

YOGYALINE - Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Penonaktifan ini untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas Polri dalam mengusut kematian Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"Malam hari ini kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan," ujar Jenderal Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Baca Juga: Kronologi Bus Rosalia Indah Terbakar: Saat Api Menjalar Penumpang Sempat Diturunkan

"(Penonaktifan) untuk menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik," sambungnya.

Setelah menonaktifkan Ferdy Sambo, Sigit menyerahkan jabatan Kadiv Propam Polri saat ini kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

"Kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri," jelas Sigit.

Baca Juga: UPDATE Korban Tangki Nyelonong di Cibubur 11 Orang Tewas

Lebih lanjut Sigit menjelaskan, dengan penyerahan tersebut saat ini tugas dan tanggung jawab terkait Divisi Propam Polri berada di bawah kendali Wakapolri.

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah