Komnas HAM : Saksi Kunci Tewasnya Brigadir J, Istri Ferdy Sambo

- 3 Agustus 2022, 10:57 WIB
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut Bharada E memberikan penjelasan soal penembakan terhadap Brigadir J.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut Bharada E memberikan penjelasan soal penembakan terhadap Brigadir J. /Pikiran-Rakyat.com/Muhammad Rizky Pradila/

 

Kasus Tewasnya Brigadir J masih menjadi teka-teki dan menjadi sorotan masyarakat sampai sekarang. Bahkan Presiden Jokowi sampai dua kali mengingatkan, agar kasus ini dibuka secara transparan.

Siapa sebenarnya saksi kunci yang dapat mengurai benang kusut pembunuhan itu? Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memiliki penilaian sendiri. Menurut versinya, satu-satunya saksi yang bisa mengungkap kasus itu hanya  Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Dugaan pelecehan seksual yang ada siapa? Hanya ibu Putri yang dapat memberikan keterangan," ungkap Ahmad Taufan, di Jakarta, sebagaimana dikutip dari PMJ News, Rabu, 3 Agustus 2022.

Baca Juga: Kominfo Akhirnya Blokir 15 Situs Mengandung Perjudian online

Menurut Ahmad Taufan, pengajuan laporan dugaan tindakan pelecehan cukup logis.

Jika kebenaran laporan yang kini telah naik ke tahap penyidikan itu terungkap, Bareskrim Polri selaku lembaga yang menangani menilai hasilnya akan berkelindan dengan laporan keluarga Brigadir J.

Peristiwa pelecehan ini, kata Ahmad Taufan memiliki probabilitas sebagai pemicu terjadi baku tembak berujung tewasnya Brigadir J

 Maka, secara otomatis hasil itu akan menjadi antitesis yang membatalkan tuduhan keluarga Brigadir Yoshua terkait adanya pembunuhan berencana.

Halaman:

Editor: Krisno Wibowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x