Polri Ungkap Lokasi Penahanan Empat Anggota Terkait Kasus Brigadir J

- 6 Agustus 2022, 18:25 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan terkait update pengusutan kasus penembakan Brigadir J, di Jakarta.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan terkait update pengusutan kasus penembakan Brigadir J, di Jakarta. /A.Purwoko/Yogyaline/humas polri

YOGYALINE - Polri mengungkapkan tempat khusus yang menjadi lokasi penahanan empat anggota polisi atas kasus tewasnya Brigadir J.

Lokasi tempat khusus (patsus) untuk empat anggota Polri itu berada di Provos.

“Ya patsus di Provos,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangan yang diterima, Sabtu (6/8/2022) dikutip dari PMJNews.

Baca Juga: Duduk Persoalan Roy dari Meme Stupa Candi Borobudur Kini Huni Sel Tahanan Polda Metro Jaya

Namun Dedi tidak memberi rincian dari lokasi patsus tersebut. Dedi hanya menyebutkan bahwa lokasi patsus dijaga ketat.

“Patsus dijaga ketat,” tambahnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah tegas dengan menempatkan empat polisi yang di tempat khusus, lantaran diduga menghambat proses penanganan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

“Ada empat orang yang kita tempatkan di tempat khusus, selama 30 hari kedepan,” tegas Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022) malam.

Sigit melanjutkan, pihaknya akan memproses hal tersebut sesuai dengan keputusan tim khusus (timsus) terkait pelanggaran yang dilakukan.

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah