YOGYALINE - Kekuatan media arus utama dan jaringannya diyakini dapat mengimbangi berita yang diproduksi di media sosial, terutama menangkal hoaks dan konten negatif.
Catatan tentang peran media yang demikian patut dikedepankan, jika belajar dari maraknya informasi dan berita tanpa verifikasi berisi ujaran kebencian, SARA dan hoaks di platform media sosial pada Pemilu 2019.
Hal itu disampaikan Pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat menerima audiensi Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) di Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis, 28 Juli 2022.
KPU RI yang diwakili Anggota KPU Yulianto Sudrajat dan August Mellasz menyambut baik audiensi PRMN sebagai media berjaringan terbesar di Indonesia itu.
Yulianto Sudrajat mengatakan media arus utama dan jaringannya dapat mengimbangi berita yang diproduksi di media sosial, terutama menangkal hoaks dan konten negatif.
Indonesia, kata Yulianto, bisa belajar dari maraknya informasi dan berita tanpa verifikasi berisi ujaran kebencian, SARA dan hoaks di platform media sosial pada Pemilu 2019.
"Saat ini siapa pun bisa memproduksi berita atau postingan dan menyebarkannya tanpa verifikasi ke semua medsos," ujar Yulianto.
Hal tersebut, kata dia, sulit untuk dicegah sehingga dibutuhkan kolaborasi dengan media arus utama untuk menjernihkan informasi.