Polisi Sebut Pelaku Penembakan Istri Prajurit TNI Dibayar Rp120 Juta

- 25 Juli 2022, 17:22 WIB
Ilustrasi penembakan.
Ilustrasi penembakan. /Pixabay/skitterphoto

YOGYALINE - Kasus penembakan terhadap istri prajurit TNI , Rina Wulandari, di depan rumah korban  di Banyumanik, Kota Semarang memasuki babak baru.

Kapolda  Jawa Tengah Inspektur Jendral Polisi Ahmad mengungkapkan, para eksekutor yang melakukan percobaan pembunuhan terhadap Rina Wulandari terdiri atas empat orang.

Menurutnya, para eksekutor tersebut menerima total uang Rp120 juta sebagai upah dalam melancarkan aksinya.

"Para pelaku diberi Rp120 juta, dibagi empat orang," kata Ahmad di Semarang dikutip Yogyaline.com dari Antara Senin (25/7/2022).

Baca Juga: Cinta Segitiga Berujung Penembakan,  Kopda M diduga empat kali coba habisi sang istri

Keempat pelaku itu mempunyai tugasnya masing-masing dalam melancarkan percobaan pembunuhan.

Pelaku berinisial S sebagai eksekutor penembakan, sedangkan P sebagai pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau.

Kemudian S dan AS sebagai pengawas saat aksi penembakan. Selain itu, DS juga ditangkap selaku penyedia senjata api.

Dalam konferensi pers di Semarang Senin (25/7) yang dihadiri Kepala Staf TNI AD Jendral TNI Dudung Abdurachman, Ahmad menjelaskan tentang senjata api yang digunakan pelaku.

Halaman:

Editor: Ahmad Suroso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x