YOGYALINE - Kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdi Sambo membuka wacana baru dengan dibukanya fakta baru ke publik oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J.
Tim kuasa hukum mendiang Brigadir J, membawa fakta-fakta baru itu ke Bareskrim Polri, Rabu 20 Juli 2022.
Di antaranya foto memar di leher yang diduga kuat bekas jeratan tali hingga jahit-jahitan.
Baca Juga: Adik Brigadir J Dimutasi ke Polda Jambi
Kasus penembakan Brigadir J terjadi di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.
Dugaan awal, penembakan ini dilakukan oleh Bharada E, terkait dugaan pelecehan. Namun fakta-fakta berkembang hingga kini persoalannya masih ditangani jajaran Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak mengatakan pihaknya diundang Bareskrim untuk melaksanakan gelar perkara awal terkait dugaan tindak pidana pembunuhan berencana.
"Mengapa kami begitu yakin, kami sudah mendapatkan bukti-bukti lain bahwa ternyata almarhum sebelum ditembak, ada luka semacam lilitan di leher," ungkap Kamarudin di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu 20 Juli 2022 mseperti dikutip dari Jurnal Aceh.
Baca Juga: UPDATE Kasus Penembakan Brigadir J, Polri Akan Uji Balistik Proyektil, Selongsong dan Senjata Api