UPDATE Kasus Penembakan Brigadir J, Polri Akan Uji Balistik Proyektil, Selongsong dan Senjata Api

- 17 Juli 2022, 22:02 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan terkait update pengusutan kasus penembakan Brigadir J, di Jakarta, Minggu 17 Juli 2022.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan terkait update pengusutan kasus penembakan Brigadir J, di Jakarta, Minggu 17 Juli 2022. /A.Purwoko/Yogyaline/humas polri

YOGYALINE - Polri tak ingin hanya berspekulasi dalam mengusut kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Polri menyatakan akan terus memperkuat proses pembuktian ilmiah. Hal itu untuk menghindari spekulasi-spekulasi yang kebenarannya belum tentu bisa dipertanggung jawabkan.

Terkait kasus ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus gabungan internal dan eksternal. Dalam hal ini, tim tersebut mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI).

Baca Juga: Google, Instagram, WhatsAPP Segera Daftarkan Aplikasinya, Jika Tak Ingin Diblokir

"Untuk menghindari spekulasi yang dianalogikan tanpa didukung oleh pembuktian ilmiah dan bukan orang yang expert di bidangnya justru akan memperkeruh keadaan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam rilis yang diterima Yogyaline.com, Minggu 17 Juli 2022.

Dedi pun memaparkan proses pembuktian ilmiah yang dilakukan oleh jajaran kepolisian.

Dalam hal ini, pihak kedokteran forensik terus berupaya merampungkan hasil autopsi.

Kemudian, laboratorium forensik tengah melakukan uji balistik dari proyektil, selongsong dan senjata api dalam peristiwa itu.

"Di tempat kejadian perkara (TKP), pihak Inafis akan melakukan olah TKP untuk menemukan sidik jari DNA, mengukur jarak dan sudut tembakan, CCTV, Handphone dan lainnya," ujar Dedi.

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah