Sindikat Joki Tes Masuk Perguruan Tinggi Negeri di Jatim Dibongkar, 8 Orang Jadi Tersangka

- 17 Juli 2022, 22:10 WIB
Polrestabes Surabaya ungkap kasus joki masuk perguruan tinggi (SBMPTN)
Polrestabes Surabaya ungkap kasus joki masuk perguruan tinggi (SBMPTN) /

YOGYALINE - Sindikat perjokian dalam tes seleksi masuk perguruan tinggi negeri atau UTBK-SBMPTN, dibongkar jajaran kepolisian. Aksi para joki ini diduga sudah lama berlangsung.

Polda Jatim menangkap delapan orang yang diduga menjadi joki Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN) di Jawa Timur (Jatim).

"Kedelapan tersangka itu adalah, MJ, RHB, MSN, ASP, MBBS, MSME dan RF," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (16/7/2022).

Baca Juga: UPDATE Kasus Penembakan Brigadir J, Polri Akan Uji Balistik Proyektil, Selongsong dan Senjata Api

Dedi menjelaskan, kelompok sindikat pelaku joki ini melakukan aksinya secara bersama-sama sesuai peran masing-masing.

Mereka ada yang berperan sebagai joki, pembuat alat atau perangkai alat, team briefing, team operator dan team master.

 "Mekanisme atau sistem kerja yang dibangun oleh kelompok pertama M.J selaku koordinator sindikat menerima titipan peserta ujian SBMPTN, selanjutnya team briefing mendatangi calon peserta untuk menjelaskan penggunaan alat-alatnya serta melakukan pemasangan perangkat di tubuh peserta," ujar Dedi.

Menurut Dedi, disaat peserta mengikuti ujian langsung melakukan perannya memastikan camera di tangannya dapat memotret soal untuk di screenshoot oleh para operator.

Baca Juga: Jessica Iskandar Kena Tipu Terperdaya Iming-iming Empuk Bisnis Rental Mobil

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x