YOGYALINE - Peristiwa penembakan anggota polisi oleh sesama anggota polisi, Bharada E dengan Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyentak publik.
Dalam baku tembak antar anggota Polri itu Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat tewas setelah terkena tembakan Bharada E di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022.
Pihak Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan olah TKP dan menemukan fakta-fakta, guna mengungkap kasus tersebut.
Baca Juga: KPK Panggil Empat Saksi Kasus Suap Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti
Berikut fakta-fakta terkait kasus baku tembak di Kediaman Kadiv Propam Polri:
1.Diduga Ada Pelecehan terhadap Istri Ferdy Sambo
Peristiwa baku tembak antara sesama Korps Bhayangkara itu dikarenakan Brigadir J diketahui memasuki kamar pribadi Ferdy Sambo.
Saat memasuki kamar atasannya tersebut, Brigadir J diduga melakukan pelecehan hingga menodongkan pistol terhadap istri Ferdy Sambo yang saat itu sedang beristirahat.
Hal itu diungkap oleh Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan pers pada Senin, 11 Juli 2022.