Pemotor Nekat Gunakan Trotoar Bisa Masuk Pelanggaran Lalu Lintas, Kepala Korlantas Polri Tegaskan Begini

- 3 Juli 2022, 16:12 WIB
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi.
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi. /Dok Korlantas/PMJ News

Baca Juga: Mahasiswi Pemotor yang Gigit Tangan Polisi di Jakarta Jadi Tersangka

"Ini pembelajaran buat kita semua, ya. Jadi sekali lagi saya sampaikan kepada masyarakat yang sudah peduli dengan ketertiban lalu lintas, kepada yang lain, saya mengajak mari tertib berlalu lintas," terangnya.

"Kalau kita mau tambah polisi berapa pun banyaknya, mau ditambah kamera sebanyak apapun, sepanjang masyarakat belum jadi polisi bagi dirinya sendiri, yang kita dapat hanya pembengkakan efisiensi untuk mengawasi yang selalu kucing-kucingan," imbuhnya.

Lebih lanjut Firman menjelaskan, permasalahan lalu lintas tidak sebatas menghambat aktivitas kehidupan masyarakat, tetapi juga merugikan pengguna jalan.

Baca Juga: Gadis 16 Tahun Nekat Merampok Motor Ojek Daring di Semarang

"Untuk itu, dibutuhkan suatu tatanan, aturan berlalu lintas sehingga terwujudnya segala aktivitas masyarakat yang aman, selamat, tertib, dan lancar," tukasnya.***

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah