Operasional Dua Situs Judi Bola dengan 43 Ribu Member Digulung, Server Ada di Filipina

14 Desember 2023, 09:01 WIB
Satgas Anti Mafia Bola telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran uang dari hasil judi online. /purwoko/yogyaline.com/div humas

YOGYALINE - Penyidik Satgas Anti Mafia Bola menangkap empat tersangka penyedia situs judi bola bernama SBOTOP melalui situs www.bolehplay.com dan www.sepaktop.com. Keempat tersangka yang kini menginap di kantor polisi tersebut adalah S, DR, L, dan TRR.

Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo menyatakan situs judi bola itu diikuti oleh 43.000 akun. Sedangkan operasional situs tersebut menggunakan server di Filipina.

"Servernya diduga berasal dari Filipina dan diikuti 43 ribu member, tersebar di berbagai negara dan Indonesia," ungkap Jenderal Sigit di Rupatama Mabes Polri, Rabu 13 Desember 2023.

Baca Juga: Mafia Bola Liga Indonesia Ditindak, 6 Orang Tersangka di Bareskrim, Klub Terlibat Disebut Masih Eksis

Menurut Kapolri, Satgas Anti Mafia Bola telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran uang dari hasil judi online tersebut. Sebab, diduga terdapat pembiayaan ke salah satu klub dari hasil judi tersebut.

Ditambahkan Kasatgas Anti Mafia Bola Irjen. Pol. Asep Edi Suheri, modus yang digunakan para tersangka dengan menyematkan rekening bank Indonesia dan payment gateway untuk menerima uang. Para pemain akan diminta menaruh deposit dan menjadi member untuk bisa mengikuti judi online itu.

Berdasarkan hasil penyidikan terdapat Rp481 miliar uang yang diperoleh dari situs judi tersebut. Uang itu didapat dari operasional sejak Januari-November 2023.

"Dengan rincian Rp.400 miliar bersumber dari transaksi antarbank dan Rp81 miliar dari payment gateway," ungkap Kasatgas.

Lebih lanjut dibeberkan Kasatgas, berdasarkan penyidikan, situs judi itu menyelenggarakan pasar taruhan liga sepakbola nasional dan internasional.

"Penyidik saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap tersangka TRR, dan dua warga negara Tiongkok berinisial UTA dan NIK yang aktif berkomunikasi dengan tersangka Ldi SIngapura dan Thailand," ujar Kasatgas.

Para tersangka dijerat pasal 303 KUHP dan/atau pasal 45 ayat (2) Jo 27 ayat (2) Undang–Undang No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang–Undang No. 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan/atau pasal 82 dan pasal 85 Undang-Undang RI No. 3 Tahun 2011 tentang transfer dana dan/atau pasal 3, pasal 4, pasal 5, dan pasal 10 UU RI No 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang Jo pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun dan/atau denda paling banyak Rp10.000.000.000.

Pentingnya Satgas Independen

Ketua Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir menegaskan, pihaknya dan Polri yang memiliki komitmen untuk menciptakan iklim sepak bola lebih baik.

“Saya dan pak Kapolri bersepakat perlu adanya satgas independen. Di sini ada pak Maruar, ibu Najwa dan lain-lainnya yang tidak lain ini sebagai pendampingan secara menyeluruh," ujar Ketua PSSI di Rupatama Mabes Polri, Rabu 13 Desember 2023.

Baca Juga: Lima Wasit dan 7 Asisten Wasit Diberi Hukuman oleh PSSI, Ada yang tidak Fair? PSSI Buka Suara

Ketua Tim Satgas Independen Maruar Sirait mengatakan pemberantasan pengaturan skor di sepakbola Indonesia tidaklah mudah. Namun, ia percaya Polri akan menyeret seluruh pihak hingga ke meja hijau. Dia mengaku laporan dugaan mafia skor dalam pesepakbolaan Indonesia telah banyak diadukan kepada Satgas Independen.

"Kami percaya, semua akan diproses dengan benar selama ada fakta dan bukti," jelas Ketua Tim Satgas Independen.

Terkait dengan Satgas Independen ini sendiri, anggota tim satgas, Najwa Shihab, menyampaikan bahwa pihaknya bertugas menerima, menampung, mengelola, dan melakukan investigasi dugaan pengaturan skor. Setelah itu, tim akan berkoordinasi dengan Satgas Antimafia Bola Polri untuk tindak lanjut proses hukum.

Najwa mengaku, saat pertemuan pemerintah dengan FIFA, dirinya sempat melakukan perbincangan bagaimana pemberantasan pangaturan skor bisa dilakukan. Pengaturan skor sendiri terjadi karena adanya uang untuk melakukan tindak kriminal dalam sebuah pertandingan.

"Salah satu terapi yang paling pas adalah memang kerja sama dengan aparat penegak hukum," tutur Najwa.

Najwa juga menegaskan, dukungan dan partisipasi masyarakat untuk menjaga integritas sepakbola di Indonesia sangat penting dilakukan.

Beberapa kasus terungkap

Salah satu langkah yang kini diambil Satgas Anti Mafia Bola yakni telah mengungkap beberapa kasus pengaturan skor. Sebelumnya, telah dilakukan penangkapan kepada delapan orang tersangka, di mana salah satunya sosok yang terkenal dan tidak pernah tersentuh hukum.

Kasatgas Anti Mafia Bola Polri Irjen Pol Asep Adi Suheri kemudian membeberkan, hari ini diungkap kepada masyarakat penangkapan empat tersangka pembuat situs judi online berpenghasilan Rp 481 miliar. Bahkan, uang itu juga digunakan untuk membiayai salah satu klub bola yang masih diselidiki.

Baca Juga: Cek Jadwal TV Moji TV Hari Ini Minggu, 26 Maret 2023, Tour Bola Voli Pantai Dunia - Voli Liga Turki Live

"Perlu kami sampaikan, penanganan match fixing sudah ada 4 wasit yang sudah kita tetapkan tersangka dan juga ada satu penyumbang dana atas nama VW," ungkap Kasatgas.***

Editor: A. Purwoko

Tags

Terkini

Terpopuler