Materi Uji SIM Terbaru, Ada Tes Tanjakan hingga Manuver U Turn, Polda Kepri Buka Latihan Gratis

5 Agustus 2023, 15:29 WIB
Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri memerintahkan Satlantas Jajaran Polda Kepri mulai 7 Agustus 2023 agar melakukan penyesuaian dalam Uji Praktik SIM. Uji praktik SIM C yang semulanya menggunakan jalur membentuk angka 8 dan zig-zag, kini resmi diubah menjadi lintasan berbentuk huruf 'S'. /purwoko/yogyaline.com

YOGYALINE - Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri memerintahkan Satlantas Jajaran Polda Kepri mulai 7 Agustus 2023 agar melakukan penyesuaian dalam Uji Praktik SIM. Uji praktik SIM C yang semulanya menggunakan jalur membentuk angka 8 dan zig-zag, kini resmi diubah menjadi lintasan berbentuk huruf 'S'.

Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol. Tri Yulianto, S.I.K., M.Si., melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si. Sabtu 5 Agustus 2023 mengungkapkan, hal itu merupakan tindak lanjut dari keputusan Kepala Korlantas Polri tentang ketentuan Pelaksanaan Uji Praktik Penerbitan SIM.

Melalui Kep. Kakorlantas Polri Nomor: Kep/105/VIII/2023 tentang Ketentuan Pelaksanaan Uji Praktek Penerbitan SIM, Korlantas Polri telah membuat desain baru sirkuit untuk uji praktik SIM.

Baca Juga: Ujian Praktik Pembuatan SIM C di Jateng Kini Tanpa Jalur Zigzag, Pemohon Boleh Berlatih Dulu

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad, S.H., menjelaskan bahwa Perubahan ini dilakukan menyusul hasil evaluasi dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Dari evaluasi itu dinyatakan bahwa manuver angka delapan menyulitkan peserta ujian. Selain perubahan bentuk lintasan, lebar sirkuit ujian praktik juga mengalami penyesuaian yang sebelumnya terbilang sempit.

Sirkuit ujian praktik SIM yang semula dengan ukuran lebar 1,5 kali lebar kendaraan, kini diperlebar menjadi 200 Cm atau 2,5 kali lebar kendaraan. Hal itu dengan tujuan untuk mengakomodasi empat materi ujian praktik.

Ditambahkannya, dengan bentuk sirkuit yang berubah menjadi huruf 'S', diharapkan ujian praktik SIM akan lebih mudah dilakukan oleh peserta.

Mereka dapat melakukan ujian tanpa mengurangi tingkat kesulitan yang seharusnya dihadapi.

Selain itu, perluasan lebar lintasan adalah langkah penting untuk memberikan kesempatan lebih bagi peserta ujian untuk menunjukkan kemampuan berkendara mereka dengan lebih baik dan lebih aman.

Dengan adanya perubahan ini, kami berharap tingkat kelulusan ujian praktik SIM dapat meningkat sekaligus menciptakan pengemudi yang lebih terampil dan bertanggung jawab di jalan raya.

Baca Juga: Konsep Uji Praktik SIM Roda Dua Terbaru Tanpa Zigzag - Manuver Angka 8: Harus Terampil, Paham - Konsentrasi

Kemudian untuk materi yang akan diuji yaitu, pertama uji pengereman/keseimbangan, kedua bermanuver untuk U-turn atau balik arah, ketiga uji tikungan kombinasi, dan keempat uji rem menghindar.

Khusus uji rem menghindar dilakukan dengan cara melakukan pengereman pada garis petunjuk rem, lalu lepas rem untuk mengindari hambatan ke arah kanan atau kiri sesuai petunjuk.

Sedangkan materi kelima merupakan materi tambahan yaitu tes pada tanjakan.

Materi ini disesuaikan dengan polres masing-masing disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik wilayah masing-masing.

“Apabila jalan di wilayahnya turun naik seperti pergunungan mungkin bisa diterapkan, tes ini bertujuan bukan untuk mempersulit namun agar masyarakat terlatih dan siap dalam segala kondisi jalan yang ada,” jelas Kabidhumas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad, S.H.

Untuk masyarakat yang akan melakukan permohonan SIM untuk dapat terus berlatih. Ia meminta warga tidak berkecil hati jika gagal dalam kesempatan pertama.

“Bagi masyarakat yang gagal dalam ujian, akan diberikan kesempatan 2 kali untuk mengulang, selebihnya jika tidak lulus juga bisa datang lagi 2 pekan atau 14 hari lagi untuk melaksanakan ujian ulang”.

“Terakhir harapannya dengan perubahan yang dilakukan dapat meningkatkan kemampuan motorik pada calon pengemudi sehingga mereka bisa aman ketika berkendara di jalan,” katanya.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Menjadi Syarat Mengurus SIM dan STNK, Perhatikan Informasi Berikut

Bagi pemohon yang gagal dalam melaksanakan ujian akan diberikan bimbingan belajar secara gratis dan tidak dipungut biaya, dengan pelaksanaan setiap hari Sabtu pukul 12.00 WIB s/d selesai.

“Dipilih hari Sabtu sehingga tidak menggangu pelayanan penerbitan SIM,” tutupnya.***

Editor: A. Purwoko

Tags

Terkini

Terpopuler